UM Buton
 Polres Buton Tengah Kerjasama dengan UM Buton Melakukan Kajian Akademik Terhadap Maraknya Tindakan Pidana Pencabulan di Kabupaten Buton Tengah

Polres Buton Tengah Kerjasama dengan UM Buton Melakukan Kajian Akademik Terhadap Maraknya Tindakan Pidana Pencabulan di Kabupaten Buton Tengah

07 Okt 2024 Admin

Hari ini 7 Oktober 2024, Universitas Muhammadiyah Buton (UM Buton) bersama Polres Buton Tengah memulai kajian akademis terhadap maraknya tindak pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur di wilayah hukum Polres Buton Tengah. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam menciptakan Kabupaten Buton Tengah yang bebas dari kekerasan seksual.

Tim peneliti UM Buton, yang dipimpin oleh Dr. Safrin Salam, S.H., M.H., dan beranggotakan Dr. Firman Alamasyah Mansyur, M.A., serta Ria Safaria, S.Pd., M.Psi., Psi., melakukan kunjungan ke  Buton Tengah untuk memulai kajian tersebut. Kunjungan ini mendapat sambutan hangat dari Penjabat (Pj) Bupati Buton Tengah, Bapak H. Konstantinus Bakide, S.H., M.Si., di Kantor Bupati Buton Tengah. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Bagian SDM Polres Buton Tengah Bapak Kompol Anwar, S.H., M.H, sebagai perwakilan dari pihak Polres.

Dalam pertemuan ini, Bapak Kompol Anwar, S.H., M.H memaparkan bahwa di wilayah hukum Polres Buton Tengah terdapat 12 kasus pencabulan atau pelecehan seksual, yang mayoritas melibatkan anak-anak di bawah umur sebagai korban. Melihat situasi ini, Polres Buton Tengah menggandeng UM Buton untuk memberikan pendekatan akademis yang bisa menjadi solusi dalam memerangi kasus-kasus kekerasan seksual.

Pj Bupati Buton Tengah, Bapak H. Konstantinus Bakide, mengapresiasi kinerja Polres Buton Tengah dalam upaya mencegah pelecehan seksual dan menyambut baik kolaborasi dengan Universitas Muhammadiyah Buton. Ia berharap hasil penelitian ini dapat membawa dampak positif dalam mengurangi, bahkan menghapus, angka kekerasan seksual di Kabupaten Buton Tengah. Dalam pertemuan tersebut, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga turut hadir, di antaranya Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buton Tengah.

Pj Bupati juga menginstruksikan kepada OPD terkait untuk mendukung penuh dan memfasilitasi tim peneliti dari UM Buton selama penelitian berlangsung. Dr. Safrin Salam, S.H., M.H., selaku Ketua Tim Peneliti, menyampaikan bahwa penelitian ini akan berlangsung selama satu bulan. Ia juga menjelaskan bahwa tim peneliti terdiri dari berbagai bidang akademik, yaitu hukum, pendidikan sosial, ekonomi dan budaya, serta psikologi. Setiap anggota tim akan bekerja sesuai dengan keahliannya masing-masing untuk memberikan rekomendasi yang relevan dalam mencegah kekerasan seksual di Kabupaten Buton Tengah.

Dengan adanya kolaborasi antara UM Buton dan Polres Buton Tengah ini, diharapkan dapat terwujud langkah-langkah konkret untuk melindungi anak-anak di wilayah Buton Tengah dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi mereka.