
Polres Buton Tengah Kerjasama dengan UM Buton Melakukan Kajian Akademik Terhadap Maraknya Tindakan Pidana Pencabulan di Kabupaten Buton Tengah
Hari ini 7 Oktober 2024,
Universitas Muhammadiyah Buton (UM Buton) bersama Polres Buton Tengah memulai
kajian akademis terhadap maraknya tindak pidana pencabulan dan persetubuhan
terhadap anak di bawah umur di wilayah hukum Polres Buton Tengah. Kegiatan ini
menjadi langkah awal dalam menciptakan Kabupaten Buton Tengah yang bebas dari
kekerasan seksual.
Tim peneliti UM
Buton, yang dipimpin oleh Dr. Safrin Salam, S.H., M.H., dan beranggotakan Dr.
Firman Alamasyah Mansyur, M.A., serta Ria Safaria, S.Pd., M.Psi., Psi.,
melakukan kunjungan ke Buton Tengah
untuk memulai kajian tersebut. Kunjungan ini mendapat sambutan hangat dari
Penjabat (Pj) Bupati Buton Tengah, Bapak H. Konstantinus Bakide, S.H., M.Si.,
di Kantor Bupati Buton Tengah. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Bagian SDM Polres Buton Tengah Bapak Kompol Anwar, S.H., M.H, sebagai perwakilan dari pihak Polres.
Dalam pertemuan
ini, Bapak Kompol Anwar, S.H., M.H memaparkan bahwa di wilayah hukum Polres Buton
Tengah terdapat 12 kasus pencabulan atau pelecehan seksual, yang mayoritas
melibatkan anak-anak di bawah umur sebagai korban. Melihat situasi ini, Polres
Buton Tengah menggandeng UM Buton untuk memberikan pendekatan akademis yang
bisa menjadi solusi dalam memerangi kasus-kasus kekerasan seksual.
Pj Bupati Buton
Tengah, Bapak H. Konstantinus Bakide, mengapresiasi kinerja Polres Buton Tengah
dalam upaya mencegah pelecehan seksual dan menyambut baik kolaborasi dengan
Universitas Muhammadiyah Buton. Ia berharap hasil penelitian ini dapat membawa
dampak positif dalam mengurangi, bahkan menghapus, angka kekerasan seksual di
Kabupaten Buton Tengah. Dalam pertemuan tersebut, beberapa Organisasi Perangkat
Daerah (OPD) juga turut hadir, di antaranya Kepala Dinas Pendidikan, Kepala
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Kepala Dinas Sosial
Kabupaten Buton Tengah.
Pj Bupati juga
menginstruksikan kepada OPD terkait untuk mendukung penuh dan memfasilitasi tim
peneliti dari UM Buton selama penelitian berlangsung. Dr. Safrin Salam, S.H.,
M.H., selaku Ketua Tim Peneliti, menyampaikan bahwa penelitian ini akan
berlangsung selama satu bulan. Ia juga menjelaskan bahwa tim peneliti terdiri
dari berbagai bidang akademik, yaitu hukum, pendidikan sosial, ekonomi dan
budaya, serta psikologi. Setiap anggota tim akan bekerja sesuai dengan
keahliannya masing-masing untuk memberikan rekomendasi yang relevan dalam
mencegah kekerasan seksual di Kabupaten Buton Tengah.
Dengan adanya
kolaborasi antara UM Buton dan Polres Buton Tengah ini, diharapkan dapat
terwujud langkah-langkah konkret untuk melindungi anak-anak di wilayah Buton
Tengah dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi mereka.