
BRIN dan LPPM UM Buton Bahas Perjanjian Kerja Sama tentang Penguatan Pengelolaan Kekayaan Intelektual
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengadakan rapat daring untuk membahas perjanjian kerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Muhammadiyah Buton (UM Buton) terkait penguatan pengelolaan kekayaan intelektual. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting pada hari Selasa 8 Oktober 2024, dan dipimpin langsung oleh Koordinator Pelaksana Fungsi Pembinaan Kekayaan Intelektual, Bapak Riyaldi Jinan, ST., M.T.
Dalam rapat ini, Ketua LPPM UM Buton, Dr. Safrin Salam, S.H., M.H., beserta seluruh anggota LPPM UM Buton turut hadir untuk berdiskusi mengenai isi dari perjanjian kerja sama. Dari pihak BRIN, perwakilan Layanan Hukum dan Kerjasama Pusat juga berpartisipasi, yaitu Ibu Yanti Permatasari selaku Koordinator Layanan Hukum dan Ibu Venuesiana Dewi Koraag sebagai Koordinator Layanan Kerjasama.
Pertemuan ini bertujuan untuk melakukan peninjauan ulang atau review atas draft perjanjian kerja sama yang telah disusun sebelumnya. Dalam diskusi, beberapa poin penting dari perjanjian mengalami penambahan dan penghapusan sesuai hasil evaluasi dari kedua belah pihak, dengan harapan menghasilkan draft final yang disetujui bersama.