LPPM UM Buton Jalani Audit Mutu Internal Tahun Akademik 2025/2026
Baubau – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Muhammadiyah Buton (UM Buton) menjalani kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) pada Sabtu, 5 September 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Universitas Muhammadiyah Buton dalam memastikan pelaksanaan kegiatan dan tata kelola di setiap unit kerja berjalan sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan.
Audit Mutu Internal di LPPM UM Buton dihadiri langsung oleh Ketua LPPM UM Buton, Dr. Safrin Salam, S.H., M.H., Kepala Bidang Penelitian, S. Hafidhawati Andarias, S.Pd., M.Sc., serta Staf LPPM, Muh. Rais Akbar Maibara, S.T., M.Kom.
Adapun tim auditor yang melaksanakan Audit Mutu Internal tersebut adalah Dr. Rabiyatul Jasiyah, S.E., M.Ak. dan Eka Rosmitha Sari, S.Pd., M.Pd.
Dalam pelaksanaan audit, tim auditor melakukan penelusuran dan evaluasi terhadap berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan oleh LPPM UM Buton selama periode Tahun Akademik 2025/2026, khususnya pada bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Beberapa aspek yang menjadi perhatian dalam proses audit meliputi perencanaan dan pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, peta jalan (roadmap) penelitian dan PkM dosen, pengelolaan program penelitian dan pengabdian, hingga capaian dan luaran penelitian serta pengabdian kepada masyarakat yang dihasilkan oleh dosen Universitas Muhammadiyah Buton.
Tim auditor juga melakukan diskusi bersama jajaran LPPM terkait dokumen pendukung, sistem pengelolaan kegiatan, serta berbagai capaian yang telah dilakukan selama periode akademik berjalan. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi sarana evaluasi dan perbaikan berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas tata kelola penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di lingkungan UM Buton.
Dalam proses audit tersebut, tim auditor turut memberikan beberapa masukan dan rekomendasi kepada LPPM UM Buton. Salah satu masukan yang diberikan adalah pentingnya melakukan pendataan Desa Binaan Universitas Muhammadiyah Buton yang dikelola melalui LPPM. Pendataan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih terstruktur mengenai desa-desa yang menjadi lokasi pelaksanaan program pengabdian kepada masyarakat serta mendukung keberlanjutan program pemberdayaan masyarakat.
Selain itu, auditor juga mengharapkan agar LPPM UM Buton dapat meningkatkan koordinasi dengan tingkat fakultas dan program studi. Koordinasi tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan oleh dosen dapat terdata dan dilaporkan kepada LPPM UM Buton secara optimal.
Dengan adanya koordinasi yang baik antara LPPM, fakultas, dan program studi, diharapkan data kegiatan penelitian dan pengabdian dosen dapat terdokumentasi secara lebih lengkap. Hal tersebut juga akan mendukung proses pemantauan, evaluasi, pelaporan, serta pengukuran capaian kinerja penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di lingkungan Universitas Muhammadiyah Buton.
Ketua LPPM UM Buton bersama seluruh jajaran menyambut baik pelaksanaan Audit Mutu Internal dan berbagai masukan yang diberikan oleh tim auditor. Rekomendasi hasil audit akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan Audit Mutu Internal ini, LPPM UM Buton diharapkan semakin memperkuat sistem tata kelola penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang berkualitas, terstruktur, dan berorientasi pada peningkatan mutu. Selain itu, hasil AMI juga menjadi bagian penting dalam mendukung komitmen Universitas Muhammadiyah Buton untuk terus meningkatkan budaya mutu dalam pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.