UM Buton
UM Buton Jalin Kerja Sama Strategis dengan Kemenkumham Wilayah Sultra

UM Buton Jalin Kerja Sama Strategis dengan Kemenkumham Wilayah Sultra

20 Mei 2025 Admin

Baubau, 14 Mei 2025 — Universitas Muhammadiyah Buton (UM Buton) terus menunjukkan komitmennya dalam memperluas jaringan kerja sama kelembagaan. Kali ini, UM Buton menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara. Kegiatan berlangsung di Gedung Korea UM Buton dan dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan kedua belah pihak.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tenggara, Bapak Topan Sopuan, hadir bersama tim dari Kemenkumham Wilayah Sultra. Dari pihak UM Buton, turut hadir Rektor Universitas Muhammadiyah Buton, Dr. Hj. Wa Ode Al Zarliani, S.P., M.M., Wakil Rektor I, Dr. Firman Alamnsyah Mansyur, M.A., Wakil Rektor IV, Dr. Basri, M.A., serta Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), Dr. Safrin Salam, S.H., M.H.


Penandatanganan MoU ini disaksikan langsung oleh para dosen dan mahasiswa dari berbagai fakultas di lingkungan UM Buton.

Dalam sambutannya, Rektor UM Buton, Dr. Hj. Wa Ode Al Zarliani, S.P., M.M., menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi momentum penting bagi sivitas akademika, khususnya dalam mendorong perlindungan kekayaan intelektual. Beliau mengajak seluruh dosen UM Buton untuk mulai mendaftarkan hasil penelitian dan karya intelektualnya melalui mekanisme pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) yang difasilitasi oleh Kemenkumham.

“Ini adalah peluang besar bagi dosen untuk mendapatkan pengakuan hukum atas karya ilmiah dan inovasinya. Saya harap para dosen UM Buton aktif mengajukan pendaftaran HAKI demi kemajuan institusi dan penguatan riset ke depan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra, Topan Sopuan, menyambut baik kerja sama ini dan menyatakan kesiapan lembaganya dalam mendukung perguruan tinggi dalam hal perlindungan hak cipta, paten, dan bentuk kekayaan intelektual lainnya.

MoU ini menjadi langkah awal dalam mewujudkan kolaborasi antara dunia pendidikan tinggi dan lembaga negara dalam memperkuat budaya riset, perlindungan karya, dan pengabdian kepada masyarakat.