UM Buton

Pembukaan Pengajuan Penelitian dan Pengabdian Dengan Dana Mandiri/ Hibah Internal UM Buton

27 Feb 2023 Admin

Mekanisme Pengajuan Penelitian dan Pengabdian dengan dana Mandiri

  1. Pengusul (Ketua dan Anggota) menyelesaikan kewajiban mengisi link di bawah ini:

https://forms.gle/vSB53M1b4SF4Bx2f7   (Bank Data Penelitian 2019/2020)

https://forms.gle/zCpXEKT6UUkSiiTo8  (Bank Data Penelitian 2020/2021)

 https://forms.gle/TUDsQLLS1EiCGEJr7  (Bank Data Penelitian 2021/2022)

https://forms.gle/vsH2imbaDePShpCC8  (Bank Data Penelitian 2022/2023)

 Jika belum memenuhi kewajiban mengisi link di atas maka tidak diperbolehkan mengajukan pembuatan surat tugas penelitian dan pengabdian.

2. Ketua Pengusul mendaftarkan judul Penelitian dan Pengabdian ke LPPM untuk dibuatkan surat tugas Penelitian dan Pengabdian

3. rack record ketua tim pengusul, minimal mempunyai bidang keahlian yang mendukung dan terkait dengan judul penelitian dan pengabdian yang diajukan

4. Jangka waktu penelitian dan pengabdian sesuai surat tugas penelitian dan pengabdian

 Pelaporan Hasil Penelitian dan Pengabdian 

  1. Setiap hasil Penelitian dan Pengabdian wajib dilaporkan secara tertulis
  2. Laporan disusun dalam format dan sistematika yang telah ditentukan oleh LPPM
  3. Laporan diserahkan dalam bentuk hardcopy terjilid sebanyak satu eksemplar atau softcopy dengan format pdf atau Microsoft word.

*Info lebih lanjut silahkan download lampiran, atau menghubungi pihak LPPM UM Buton

Lampiran Pengumuman
Download